Seputar Proyek TK Inklusi

PROGRAM PENGEMBANGAN MODEL PELAKSANAAN TK INKLUSI DI KABUPATEN KARANGANYAR, JAWA TENGAH, INDONESIA

 

Program ini dikembangkan dalam kerangka proyek kerjasama antara Japan International Cooperation Agency (JICA), Children Empowerment Resource Center (CERC) NGO Japan dengan Pusat Pengembangan dan Pelatihan Rehabilitasi Bersumberdaya Masyarakat (PPRBM) Prof. Dr. Soeharsdo YPAC Nasionl Surakarta,

dan dukungan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

Kabupaten Karanganyar.

       cerc  pprbm jica                   

Didukung oleh:

dinaskaranganyar

 

  1. Rasional dan Latar Belakang Pentingnya Program:

Kualitas dan kuantitas layanan pendidikan di Indonesia telah berkembang secara signifikan, akan tetapi perkembangan tersebut belum bisa menjangkau layanan pendidikan bagi seluruh anak-anak disabilitas. Masih banyak anak-anak penyandang disabilitas yang  menghadapi kesulitan dalam mengakses layanan pendidikan. UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional mengisyaratkan bahwa setiap warga negara termasuk penyandang disabilitas mempunyai hak dan kesempatan yang sama untuk mendapatkan layanan pendidikan yang berkualitas. Namun dalam realitasnya pendidikan bagi anak-anak penyandang disabilitas belum berimbang jika dibandingkan dengan anak-anak non disabilitas.

 

Tahun 2007 Pemerintah Indonesia telah menandatangani Konvensi Hak-hak Penyandang Disabilitas (The UN Convention on the Rights of Persons with Disabilities /UN-CRPD)  dan meratifikasinya pada tahun 2013. UN-CRPD menyebutkan bahwa hak penyandang disabilitas tentang pendidikan harus didasarkan pemahaman pada kesamaan kesempatan dan tanpa diskriminasi. Layanan pendidikan bagi penyandang disabilitas tidak bisa dilepaskan dari system pendidikan pada umumnya. Anak-anak penyandang disabilitas harus bisa mengakses layanan pendidikan inklusi yang berkualitas. UU No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas menegaskan bahwa penyandang disabilitas berhak mendapatkan pendidikan yang bermutu pada satuan pendidikan di semua jenis, jalur, dan jenjang pendidikan secara inklusif dan khusus. Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib menyelenggarakan dan/atau memfasilitasi pendidikan untuk penyandang disabilitas di setiap jalur, jenis, dan jenjang pendidikan sesuai dengan kewenangannya.

 

Pemerintah Indonesia sudah mengembangkan kerangka kebijakan tentang pendidikan inklusi, tetapi kebijakan tersebut belum sepenuhnya terlaksana dengan baik dan menyentuh ke semua layanan pendidikan bagi anak dengan disabilitas. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional 70 tahun 2009 Tentang Pendidikan Inklusif menyebutkan bahwa yang dimaksud dengan pendidikan inklusif adalah system penyelenggaraan pendidikan yang memberikan kesempatan kepada semua peserta didik yang memiliki kelainan dan memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa untuk mengikuti pendidikan atau pembelajaran dalam satu lingkungan pendidikan secara bersama-sama dengan peserta didik pada umumnya. Ditegaskan dalam peraturan tersebut bahwa pemerintah kabupaten/kota menunjuk paling sedikit satu sekolah asar, dan satu sekolah menengah pertama pada setiap kecamatan dan satu satuan pendidikan menengah untuk menyelenggarakan pendidikan inklusif yang wajib menerima peserta didik penyandang disabilitas. Oleh karenanya dalam UU No. 16 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas disebutkan dengan tegas bahwa Pemerintah Daerah wajib mengutamakan anak penyandang disabilitas bersekolah di lokasi yang dekat tempat tinggalnya. Kerangka kebijakan tersebut baru diprioritaskan kepada pendidikan wajib untuk mensukseskan wajib belajar 9 tahun dan banyak anak disabilitas sudah bisa mengakses layanan pendidikan inklusi di SD maupun sekolah menengah. Akan tetapi kebijakan tersebut belum menyentuh ke layanan pendidikan bagi anak dengan disabilitas di usia dini.  Bagaimana anak dengan disabilitas usia dini dapat  mengenyam pendidikan di Paud maupun TK? Mereka kebanyakan hanya tinggal di rumah bahkan masih banyak orang tua yang malu, anak disembunyikan dan tidak banyak diajak ke luar rumah.

 

Berdasarkan pengalaman PPRBM Prof.Dr. Soeharso YPAC Nasional sejak 1978 yang mengembangkan program Rehabilitasi Bersumberdaya Masyarakat (RBM) di desa-desa, PPRBM meyakini bahwa masalah yang dihadapi anak dengan disabilitas dalam pendidikan bukan hanya karena kondisi impairment atau “kecacatannya” saja tetapi karena sikap dan kepercayaan yang salah di keluarga maupun masyarakat dimana mereka tinggal . Masalah-masalah tersebut sebagai hasil dari ketidak pedulian, stigma, prasangka negaif dan sikap negatif dalam hal penerimaan social dan kesamaan kesempatan dalam pendidikan bagi anak disabilitas. Karena itu pendidikan inklusi di TK sangat penting karena berpengaruh besar pada pertumbuhan dan perkembangan anak. Pendidikan inklusi di TK seperti menaburkan benih menuju pada masyarakat yang inklusif karena disana anak-anak penyandang disabilitas maupun non disabilitas dapat bermain, belajar dan tumbuh bersama.

 

Mengkaji masalah-masalah tersebut di atas,  PPRBM YPAC Nasional berupaya untuk mengembangkan sebuah rencana Pengembangan Model Pelaksanaan Taman Kanak-Kanak (TK) Inklusi di Kabupaten Karanganyar. Program ini bertujuan ingin mencari model yang efektif dalam pelaksanaan TK Inklusi dan menguji konsep pendidikan inkulsi di TK. Program ini juga berupaya mencari hubungan keterkaitan, saling ketergantungan, saling mendukung  antara pendidiklan inklusi di TK dengan program family based care and RBM di masyarakat.

 

  1. Tujuan Program:
  • Mengembangkan model layanan pendidikan inklusi sebagai percontohan di 7 Taman Kanak-kanak (TK) di Kecamatan Karanganyar, Tasikmadu dan Colomadu di Kabupaten Karanganyar.
  • Meningkatnya pemahaman, pengetahuan dan kesadaran orang tua dan masyarakat di wilayah program tentang pendidikan usia dini bagi anak dengan disabilitas.
  • Mengembangkan layanan program Rehabilitasi Bersumberdaya Masyarakat (RBM) yang berfokus pada layanan berbasis keluarga ( family based care services) untuk mendukung layanan TK inklusi .

 

  1. Wilayah Program:

7 TK di Kecamatan Karanganyar, Kecamatan Tasikmadu dan Kecamatan Colomadu Kabupaten Karanganyar, dengan perincian sebagai berikut:

  • Kecamatan Karanganyar: 2 TK
  • Kecamatan Tasikmadu: 2 TK
  • Kecamatan Colomadu: 3 TK.

Pemilihan  desa dan TK yang menjadi wilayah program akan ditentukan kemudian melalui proses sebagai berikut:

  • PPRBM dan tenaga ahli dari Children Empowerment Resource Center (CERC) Jepang akan menyelenggarakan seminar sehari tentang TK Inklusi diikuti oleh semua TK di 3 kecamatan wilayah program.
  • Melalui proses seminar, didapatkan sejumlah TK yang tertarik dan memiliki motivasi tinggi untuk mengembangkan TK Inklusi.
  • Petugas PPRBM melakukan survey, observasi dan interview dengan melakukan kunjungan ke setiap TK yang tertarik dan memiliki motivasi tinggi untuk mengembangkan TK Inklusi tersebut.
  • Hasil survey, observasi dan interview dianalisa dan didiskusikan dengan Dinas Pendidikan Karanganyar.
  • Penetapan 7 TK Inklusi yang menjadi wilayah program.

 

  1. Kelompok Sasaran: 

Kelompok sasaran dan mereka yang terlibat dalam program ini adalah:

  • Anak dengan disabilitas usia TK
  • Keluarga dan orang tua anak dengan disabilitas usia dini
  • Anak-anak non disabilitas di TK
  • Kepala Sekolah dan Guru TK
  • Penilik TK
  • Guru pembimbing khusus
  • Terapis dan staf program dari PPRBM
  • Dinas Pendidikan Bagian Pendidikan Usia Dini
  • Tenaga ahli dari CERC Jepang
  • Masyarakat di wilayah program

 

  1. Hasil yang Diharapkan dan Indikator Keberhasilan:
  • TK Inklusi menerima anak-anak disabilitas sebagai peserta didik.
  • Ditemukan dan dikembangkannya model yang efektif TK Inklusi baik dari segi system pengelolaan, program pembelajaran, metode, sarana dan prasarana pembelajaran, dan lain-lain.
  • Sumberdaya manusia yang terlibat dalam pelaksanaan TK inklusi, seperti: guru, kepala TK, penilik TK, terapis, guru khusus dan lain-lain terlatih dengan baik, dan mampu mengembangkan pelaksanaan TK Inklusi.
  • Menurunnya stigma, prasangka negative, sikap negative keluarga dan masyarakat terhadap anak dengan disabilitas.
  • Kesadaran masyarakat dan keluarga terhadap pentingnya pendidikan usia dini bagi anak disabilitas semakin meningkat.
  • Keluarga dan orang tua mampu berperan sebagai orang tua yang baik bagi anak disabilitas dan mampu menerapkan layanan home based care services.

 

  1. Durasi Program:

 22 bulan ( Juni 2017 s.d. Maret 2019 )

 

  1. Lembaga Kerjasama Program:

1). 7 TK di Kabupaten Karanganyar:

  • Kecamatan Karanganyar:
  • Kelurahan Bejen:
    • TK Pembina Karanganyar
    • TK Alam Anak Pintar
  • Kecamatan Tasikmadu:

2).  Desa Gaum:

  • TK Pembina Tasikmadu

3). Desa Ngijo:

  • TK Aisyiyah Mutiara Hati
  • Kecamatan Colomadu:

4). Desa Paulan :

  • TK Aisiyah Sanggir

5). Desa Tohudan

  • TK Dharma Wanita Tohudan

6). Desa Klodran

  • TK Kristen Klodran

 

2). PPRBM Prof. Dr. Soeharso YPAC Nasional Surakarta

Alamat:        Jl. LU. Adisucipto KM 7 Colomadu Karanganyar 57176

Phone: +62-271-780075, 780829

Fax: +62-271-780976

Organization website : www.­­­­cbr-dtc.ypac-nasional.org

 

3). Children Empowerment Resource Center (CERC) Japan

Konsultant/ Tenaga Ahli:

Ms. Miyoko Matsumoto, Direktur Children Empowerment Resource Center (CERC) Japan

 

Program ini disupport oleh:

4). Japan International Cooperation Agency (JICA) dalam kerangka kerjasama Japanese Technical Cooperation Under The JICA Partnership Program.

 

Dan didukung sepenuhnya oleh:

5). Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karanganyar

 

  1. Skope Kegiatan:

Kegiatan dalam proyek ini dibagi dalam 3 skope yaitu:

  • Kegiatan pengembangan dan pelaksanaan TK Inklusi di TK wilayah program.
  • Kegiatan penyadaran masyarakat melalui RBM di masyarakat desa wilayah program.
  • Kegiatan layanan family based care yang dilaksanakan di rumah anak disabilitas.

 

  1. Pokok-pokok Kegiatan:

Pokok-pokok kegiatan yang akan dilakukan dalam program ini meliputi:

 

Kegiatan pengembangan dan pelaksanaan TK Inklusi

  • Koordinasi persiapan program : CERC Japan, PPRBM, dan Dinas Pendidikan Karanganyar
  • Training Pendidikan TK Inklusi bagi staf pelaksana (project officer) PPRBM:
  • Membuat dan mengembangkan buku manual “Pelaksanaan Pendidikan TK Inklusi”
  • Mengembangkan instrument TK Inklusi, “class room observation sheet”, teknik monitoring dan evaluasi.
  • Seminar sehari Pendidikan TK Inklusi bagi 100 kepala dan guru TK, 3 penilik TK dan 3 staf Dinas Pendidikan
  • Seleksi bagi TK yang bermotivasi tinggi untuk mengembangkan TK Inklusi. Dari 100 TK terseleksi menjadi beberapa TK yang bermotivasi tinggi menjadi TK Inklusi.
  • Survey dan kunjungan ke setiap TK terseleksi untuk dikaji dan diseleksi lagi menjadi 7 TK di 6 desa terpilih yang akan menjadi tempat pilot program.
  • Training seminar Pendidikan TK Inklusi bagi 19 kepala dan guru TK pilot project.
  • Penyediaan tambahan buku cerita anak dan rak buku di Perpustakaan PPRBM untuk dipinjamkan ke TK pilot program.
  • Seminar dan workshop Metode Implementasi Pendidikan TK Inklusi bagi 19 kepala/guru TK pilot project.
  • OJT (On the Job Training) dan on going training secara berkesinambungan bagi guru TK.
  • Pemanfaatan pertemuan Gugus sebagai wadah tukar pengalaman, informasi dan saling mengajar sesame guru TK tentang TK Inklusi.
  • Seminar Nasional tentang” Pelaksanaan TK Inklusi Belajar dari Pengalaman di Kabupaten Karanganyar”.
  • Penyebaran pemahaman tentang TK Inklusi se-Kabupaten Karanganyar dengan mengadakan Seminar dan Pelatihan 100 Guru dan Kepala TK se-Karanganyar. Setiap kecamatan mengirim 5 orang wakil dari Kepala/Guru TK, kerjasama dengan IGTKI Kabupaten Karanganyar.

 

Kegiatan penyadaran masyarakat melalui RBM

  • Membangun koordinasi dan hubungan kerjasama dengan Pemerintah Desa
  • Melakukan survey untuk mengetahui kondisi masyarakat desa, anak disabilitas, keluarga.
  • Penyuluhan, sosialisasi tentang pentingnya anak disabilitas bersekolah dan pentingnya pendidikan inklusi.
  • Menyelenggarakan Sarasehan di masyarakat tingkat desa tentang pendidikan bagi anak disabiltas dan pendidikan inklusi.
  • Penyebaran informasi melalui poster dan leaflet.

 

Kegiatan layanan  family based care yang dilaksanakan di rumah anak disabilitas

  • Kunjungan ke rumah anak dengan disabilitas secara berkala
  • Melatih orang tua atau keluarga tentang bagaimana membantu anak dalam melakukan aktivitas sehari-hari.
  • Memberikan konsultasi, bimbingan dan bantuan kepada orang tua/ keluarga secara langsung.
  • Membantu orang tua/keluarga dalam mendapatkan pelayanan rujukan ke tempat layanan yang lebih komprehensif.